materi tentang tambang/quarry bahan baku semen
Komponen bahan mentah utama semen berupa karbonat (CaCO3) yang umumnya diperoleh dari batukapur yang tersebar luas di alam. Batu kapur diekstraksi dari alam melalui operasi penambangan. Secara umum aktivitas penambangan ada 6 tahap yang meliputi:
Perencanaan Tambang
Membuat rancangan tambang (mencapai ultimate pit limit) dalam jangka waktu tertentu secara aman dan menguntungkan serta merencanakan tahapan penambangan. Biasanya dimaksudkan sebagai bagian dari proses perencanaan tambang yang berkaitan dengan masalah-masalah geometrik. Di dalamnya termasuk perancangan batas akhir penambangan, tahapan (pushback), urutan penambangan tahunan / bulanan, penjadwalan produksi, waste dump dan menentukan ultimate pit limit.
Developing Mining Road
Setiap operasi penambangan memerlukan jalan tambang sebagai sarana infrastruktur yang vital di dalam lokasi penambangan dan sekitar-nya. Jalan tambang berfungsi sebagai penghubung lokasi-lokasi penting, antara lain lokasi tambang dengan area crushing plant, pengolahan bahan galian, perkantoran, perumahan karyawan dan tempat-tempat lain di wilayah penambangan.
Stripping Over Burden1. Pembersihan Lahan/ Land Clearing
Operasi pembersihan lahan penambangan dilakukan pada lokasi tambang yang akan dibuka. Berkaitan dengan operasi ini dilakukanbeberapa pekerjaan antara lain berupa penebangan kayu dan pembabatan semak belukar.
2. Pengupasan Tanah Atas (Top Soil)
Operasi pengupasan lapisan tanah atas (Top Soil) akan menggunakan bucket dari Excavator. Operator Excavator sambil mengupas tanah subur tersebut sekaligus mendorong dan mengumpulkannya pada lokasi tertentu di dekat daerah operasi Excavator. Dengan demikian pada lahan penambangan akan terdapa tlokasi penimbunan tanah subur yang pada gilirannya akan dimanfaatkan untuk reklamasi lahan bekas penambangan. Apabilalokasi timbunan top soil ini relatif jauh maka pekerjaannyapemindahan top soil akan memerlukan Excavator sebagai alat muat,dan Dump Truck sebagai alat angkut
3. Pemindahan Tanah Penutup (Overburden)
Tanah penutup dalam arti sebenarnya adalah tanah yang melingkupi produk yang akan digali misalnya berupa batubara atau batu kapur sebagai bahan galian ekonomis. Overburden ini sendiri merupakan lapisan yang terbentuksetelah lapisan bahan tambang (batubara ataupun batu kapur) yang berada di bagian atasnya. Apabila sudah dilakukan pemindahan tanah penutup, maka overburden ini ditempatkan pada disposal.
Developing DrainageDrainase adalah suatu usaha untuk mencegah, mengeringkan,dan mengeluarkan air yang masuk atau menggenangi suatu daerah tertentu. Tujuan drainase di daerah tambang adalah :
- Mencegah terjadinya korosi pada peralatan tambang.
- Mencegah terjadinya akumulasi (genangan) air di dalam tambang.
- Menciptakan kondisi kerja yang aman dan nyaman di dalam tambang.
Blasting/Ripping
1. Blasting ( Peledakan )
Memecah atau membongkar batuan padat atau material yang bersifat kompak atau masive dari batuan induknya menjadi material yang cocok untuk dikerjakan dalam proses produksi selanjutnya dengan menggunakan bahan peledak. Bahan yang digunakan dalam blasting antara lain amonium nitrat, detonator, dan dinamit. Waktu peledakan biasanya saat lunch break.
2. Ripping ( Menyobek/ Mengeruk)
Membongkar material tambang yang tidak terlalu keras agar dari area penambangan sehingga dapat di angkut, biasanya dilakukan dengan ripper (bulldozer) atau excavator
Loading, Transportation, dan UnloadingLoading adalah merupakan salah satu kegiatan penambangan untuk memuat bahan mentah yang terdapat di lokasi pemuatan keatas dump truck. Alat muat yang digunakan pada harus dipilih yang sesuai dengan kondisi lokasi, dan material yang akan dimuat, serta kelas alat muat dan dump truck.
Closing of Mine Area
Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya
RevegetasiRevegetasi ialah usaha /kegiatan penanaman kembali pada lahan bekas tambang.
Tahapan Reklamasi & Revegetasi :
- Melakukan perataan tanah (contour leveling)
- Melakukan penimbunan lahan kemudian menempelkan lapisan tanah yang subur (dari over burden) di lahan yang akan direklamasi.
- Penanaman tanaman polong-polongan, agar membuat tanah gembur.
- Penanaman pohon baik itu yang cepat tumbuh seperti akasia atau pohon jarak yang nantinya bisa digunakan untuk Biodiesel
Beberapa heavy equipments yang digunakan dalam kegiatan penambangan :
- bulldozer yang berfungsi antara lain untuk pembersihan lahan dan pembabatan, perintisan badan jalan, potong-timbun;
- alat garu (roater atau ripper) untuk membantu pembabatan dan meng-atasi batuan yang agak keras;
- Dump truck untuk mengangkut material dari tambang ke dumping point untuk dicrusher;
- Drilling machine, mengebor tanah untuk membuat sampling point dan menempatkan bahan peledak untuk blasting.
- Dozer, loader, dan excavator untuk mengeruk material dan loading ke dump truck
- Grader untuk meratakan dan merawat jalan angkut;
- Impactor untuk memadatkan dan mempertinggi daya dukung jalan
Kegiatan penambangan batu kapur umumnya meliputi pemboran, peledakan, pendorongan, pemuatan, dan pengangkutan. Kegiatan penambangan tanah liat dan silika biasanya hanya penggalian dan pengangkutan. Ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan dalam kegiatan penambangan menyangkut deposit material :
- Perusahaan yang bergerak pada industri semen membutuhkan deposite bahan baku utama (batu kapur, batu silika & tanah liat) minimal untuk 30 tahun.
- Setiap industri tambang yang mengelola bahan galian tambang harus memiliki Surat Izin Penambangan:- Khusus untuk bahan galian tambang golongan – C, maka surat izin yang harus dimiliki oleh perusahaan atau industri berupa SIPD ( Surat Izin Penambangan Daerah )- Masa berlaku SIPD selama 10 ( sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang sampai umur deposite tersebut dinyatakan habis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar